| DIAMETRIKA PARADIGMA PENELITIAN ILMU EKONOMI |
| Written by Sonny Leksono | |
| Monday, 13 October 2008 | |
|
DIAMETRIKA PARADIGMA PENELITIAN ILMU EKONOMI Oleh: Sonny LEKSONO\ Abstract : In general, if the science is distinguished into two kinds – the main branch – is that natural sciences and social sciences, so economical science is included into social sciences domain. Economical research relating with efficiency and effectiveness problems for something – goods commodity – may loan natural science owned method, procedure, and approach; but, the economical research relating with human being as economical agent, so the method, approach and procedure – exactly and precisely – is in accordance with social science paradigm. So, economical science research is faced with two kinds of paradigm choice (or – conflict), is that relying on positivism philosophy ideology/paradigm and non-positivism philosophy ideology. Positivism ideology in the research develops to be research with quantitative paradigm, if it is implemented in economy science research obtained is to examine the truth or apply a theory. In methodology, positivism uses empirical-analytical method, deduction logic, survey research technique, statistic (included non parametric or descriptive), and various quantitative study technique and it is designed with calculative models. In turn, the truth non-positivism philosophy is based on idea essence (in accordance with object essence) and its truth is holistic in nature. Understanding the fact and data in non-positivism philosophy also has coverage beside empirical sensual (phenomena) in nature is highly track what is behind the empirical sensual (phenomena). Non-positivism philosophy finds the meaning on empirical idea in the research that develops to be research in qualitative paradigm. In ontological way, positivism is weak in the matter of building theory concept. On other word, there is no contribution in building the theory. Furthermore, the science (social and/or economy) that is developed with positivism-based methodology becomes have less its theoretical conceptualization, and there is no basic new theories evolve. Positivism epistemology requires generalization and separation between observed subjects with a researcher as its instrument so that there is objectivity. The question is how to get the theory without involvement of researcher subject. Axiological aspect in science philosophy is striving to answer the question: “for what the knowledge or science is used? It is stated that the science must be used for human being benefit. Whereas, positivism axiology requires the free-value allocation. Kata kunci : Positivisme – Quantitative, Non Positivisme - Qualitative Betapapun ‘diametral’ perbedaan paradigma diantara ekonomi ”mainstream” dengan ekonomi ”non-mainstream”, dari sejak membaca fenomena & masalah yang paling global sampai pada yang paling elementer maka secara pasti semua dan masing masing aliran ekonomi itu – tanpa harus bersepakat - tidak akan pernah melepaskan diri pada pilar filosofis utama yang menjadi pijakan dasar dalam mengembangkan kebenaran teorinya. 1 Pusat Studi Penelitian Kualitatif Ekonomi Universitas Wisnuwardhana. Substansi pilar filosofis utama ilmu pengetahuan ini adalah bertindak sebagai roh jiwa yang membuat suatu teori ekonomi memiliki nafas kebenaran yang hidup, bukan sesuatu teoritical yang kering mati tak memberi manfaat apapun. Ketiganya pilar anasir roh kebenaran ilmu pengetahuan itu, oleh apa yang dipakai dalam filsafat ilmu adalah disebut sebagai ‘ontology, epistemology, dan axiology’. Bermula dengan pertanyaan ; Apa sih yang menjadi esensi perlu dipahami dan diketahui untuk sesuatu penelitian ilmu ekonomi, maka fenomena pertanyaanitu masuk kedalam ranah yang bernama ontology. Berikutnya, untuk menjawab ; Bagaimana ilmu ekonomi melakukan penelitian yang baik & benar, maka itu adalah dalam ranah epistemology. Dan dimintai penjelasan alasan untuk apa, untuk siapa penelitian Ilmu ekonomi perlu dimanfaatkan, apa perlunya teori ekonomi digunakan maka itu adalah menjadi ranah axiology. Sesuatu penelitian, akan memiliki kekuatan teoritical yang fundamental kokoh kuat, serta dapat menjawab realitas fenomena ekonomi ketika telah bertumpu secara tepat & benar pada ketiga sendi filosofi dasar penelitian tersebut diatas; penguasaan pemahaman secara mendalam utuh – ontology, epistemology & axiology – nya problematika penelitian hampir sebagian besar diabaikan oleh peneliti ketika mulai mendesain suatu penelitian. Kelemahan ini bukan hanya dialami oleh mahasiswa yang kebanyakan peneliti pemula melalui skripsinya untuk mendapat gelar sarjana, tetapi juga banyak dilakukan secara sadar oleh mereka yang menyusun penelitian thesis untuk magister dan tak terkecuali yang menempuh studi doktor. Cukup banyak penelitian disertasi yang tergolong - gagal - walaupun secara formal meluluskan seorang doktor, karena hasil penelitiannya sekedar kumpulan uraian kalimat tebal namun diukur secara teori tidak memberi makna dan tak memberi manfaat apapun dalam praktek dilapang. Dapat pula sesuatu penelitian dari sejak awal telah membawa cacat bawaan, karena metode pendekatannya memaksakan diri dalam men – sanding - kan problematika dengan paradigma ekonomi yang diteliti walaupun sesungguhya tidak senyawa dan sejiwa dengan ranah filosofi dasarnya. Kesepadan, kesesuaian antara paradigma dengan problematika yang diteliti itu, juga menentukan jenis hasil penelitian yang dikehendaki; apakah penelitian itu akan menghasilkan sesuatu bangunan teori baru (atau masih proposisi = pra teori) , atau (sekedar) membuktikan & menguji sesuatu model teori yang sudah ada atau yang lain lagi adalah penelitian untuk pemecahan sesuatu masalah. Masing masing jenis hasil penelitian itu memiliki bobot kekuatan – teoritical atau practice - tersendiri. Tujuan dari setiap penelitian adalah untuk mendapatkan pengetahuan, yakni pemahaman tentang kenyataan. Pengetahuan yang dihasilkan, oleh sebuah penelitian disamping ditentukan oleh obyek penelitian adalah ditentukan pula oleh pendekatan, metode dan prosedurnya. Bilamana secara umum ilmu pengetahuan dibedakan atas dua macam - cabang utama - yaitu ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial, maka pada dasarnya ilmu ekonomi adalah masuk dalam ranah ilmu-ilmu sosial. Yang menjadi persoalan, adalah ketika diantara peneliti Ilmu ekonomi secara – gegabah tanpa pilah pilih karakter problematikanya - menggunakan pendekatan, metode dan prosedur yang hanya tepat dipakai untuk ilmu-ilmu alam (dengan paradigma positivistic). Penelitian ekonomi yang menyangkut problematika efisiensi & efektitivitas untuk sesuatu – komoditi barang – boleh jadi bisa meminjam metode, prosedur dan pendekatan milik ilmu alam; namun sesuatu penelitian ekonomi yang menyangkut manusia sebagai pelaku ekonomi maupun untuk sesuatu kebijakan publik misalnya; maka metode, pendekatan dan prosedur yang – tepat & benar – adalah menurut paradigma ilmu sosial. Pendapat yang mengatakan bahwa tidak perlu ada perbedaan metode, pendekatan & prosedur adalah pandangan paradigma positivistic. Argumentasinya, bahwa pendekatan sebagaimana pada ilmu-ilmu alam telah sukses menjelaskan gejala-gejala alam sehingga menjadi teknologi. Keyakinan pendapat penganut paradigma ini; bilamana pendekatan semacam ini juga diterapkan pada ilmu-ilmu sosial, akan terjadi sukses yang sama pula. Aliran positivistic dengan tokoh utamanya Auguste Comte dan Neo-positivistic dengan tokohnya Ernst Mach yang demikian bersemangat ingin menerapkan metode penelitian ilmu-ilmu alam pada seluruh wilayah obyek penelitian, termasuk pula pada wilayah ilmu ekonomi. Jadi, penelitian ilmu ekonomi dihadapkan pada dua macam pilihan paradigma (atau – conflic - dari kedua paradigma itu), yaitu penelitian yang berlandaskan pada aliran/paradigma filsafat positivisme atau aliran filsafat non-positivisme. Kedua paradigma ini sama sama bertujuan menemukan kebenaran, namun untuk mendapatkan kebenaran diantara satu sama lain kedua paradigma tersebut memiliki perilaku – karakter ranah filosofi dasar - yang secara substansial amat berbeda. Jadi kesalahan fundamental dari sesuatu penelitian ekonomi adalah bukan karena kesalahan paradigma positivistic (yang sesuai untuk kelompok ilmu alam); namun paradigma positivistic tidak bisa dipukul rata berlaku untuk semua masalah penelitian ekonomi. Sampai kini amat sangat banyak terjadi penelitian yang masalahnya menyangkut pada pelaku ekonomi (serta kelembagaannya) selalu digarap dengan paradigma positivistic, dan ironisnya masih banyak terjadi di institusi pendidikan tinggi sejak untuk mendapat gelar sarjana ekonomi sampai mencetak seorang doktor. Penelitian yang secara axiology adalah upaya untuk menjawab masalah ekonomi menjadi bergeser untuk mendapat gelar, atau karena Diametrika pesanan dari birokrat - maka jelas hasil penelitian semacam ini (yang amat banyak) adalah menghasilkan sampah kertas belaka. Bertolak dari frekwensi tinggi atau sebagian besar dan bersifat probalistik, ukuran kebenaran positivisme adalah kalau dalam sampel benar maka kebenaran tersebut mempunyai peluang berlaku juga untuk populasi yang lebih besar. Dalam positivisme fakta dan data terbatas pada sesuatu yang empiri sensual (teramati secara indrawi), menurut istilah Noeng Muhadjir (2000: 23) positivisme menganalisis berdasar data empirik sensual. Aliran positivisme dalam penelitian berkembang menjadi penelitian dengan paradigma kuantitatif. Paradigma positivisme jika diimplementasikan dalam penelitian ilmu ekonomi yang diperoleh adalah untuk menguji kebenaran atau menerapkan sesuatu teori. Dalam metodologi, positivisme menggunakan metode empiris-analitis; menggunakan logika deduksi, teknik-teknik penelitian survai, statistika (termasuk yang non parametrik atau yang diskriptif), dan berbagai teknis studi kuantitatif serta didesain dengan model-model kalkulatif. Sebaliknya filsafat non-positivisme kebenaran didasarkan pada esensi idea (sesuai dengan hakekat obyek) dan kebenarannya bersifat holistik. Pengertian fakta maupun data dalam filsafat non-positivisme juga memiliki cakupan selain yang empiri sensual (fenomena) adalah lebih melacaki apa yang ada di balik yang empiri sensual (nomena). Non-positivisme menemukan makna pada empiri idea. Paradigma Non-positivisme dalam penelitian berkembang menjadi penelitian dengan paradigma kualitatif. Noeng Muhadjir (2000: 79), yang menyebut non-positivisme dengan post-positivisme, memiliki karakteristik utama pada pencarian makna di balik data. Paradigma non-positivisme jika diimplementasikan dalam penelitian tujuannya adalah untuk membangun sesuatu teori, bukan membuktikan benarnya sebuah teori. Diametrika ANTARA POSITIVISME DENGAN NON POSITIVISME Positivisme, sebagai salah satu aliran filsafat yang bebas nilai dikembangkan mulai abad ke 19 melalui rintisan Auguste Comte, sesungguhnya merupakan penajaman trend pemikiran rasionalisme dan empirisme (Hardian, 2002).2/ Pendekatan positivisme dinilai sebagai hal yang baru adalah karena pandangan tentang metodologi ilmu pengetahuan yang menitik beratkan pada metodologi ilmu pengetahuan. Dalam pemikiran empirisme dan rasionalisme (yang berkembang sebelum positivisme) sesuatu pengetahuan masih sebatas ditempatkan sebagai refleksi, maka setelah itu dengan positivisme kedudukan pengetahuan diganti dengan metodologi (ibid,2002; 57). Dan satu-satunya pilihan metodologi yang – unggul berjaya - sejak masa renaisance adalah metodologi ilmu-ilmu alam bukan ilmu yang lain. Sehingga, dengan ini positivisme mengambil alih sesuatu pengetahuan yang semula menjadi wilayah refleksi epistemologi; yakni bagaimana pengetahuan manusia tentang kenyataan, telah menjadi terkooptasi oleh ruang metodologi ilmu-ilmu alam. Sebermula “metodologi” yang semestinya sebagai salah satu cara valid untuk mendapatkan pengetahuan tentang kenyataan, ternyata kemudian tergusur menjadi metodologi positivisme, maka artinya sejak saat itu telah berlangsung - reduksi - terhadap pelacakan sesuatu pengetahuan. Untuk mengatakan bahwa positivisme memang memiliki pembawaan reduksionis adalah memang cukup berdasar kuat, sebagaimana dijelaskan – Comte - berdasar arti “positif” dengan membuat beberapa diskripsi (pembedaan) yaitu diantara; yang nyata (riil) dengan yang khayal (chimerique), yang pasti 2/ Positivisme dan empirisme memiliki persamaan yang memberikan penekanan kepada pengalaman, namun positivisme membatasi diri pada pengalaman obyektif semata, sedangkan empirisme memberi ruang pada pengalaman subyektive atau batiniah (certitude) dengan yang meragukan (indecion), yang tepat (precise) dengan yang kabur (vague), yang berguna (utile) dengan yang sia-sia (oisenx) serta klaim yang memiliki keseharian relatif (relative) dengan yang mengklaim memiliki kesahihan mutlak (absolut). Ditekankan kalaulah norma-norma yang diacu positivisme adalah (a) semua pengetahuan harus terbukti melalui rasa kepastian (sense of relativity), (b) kepastian metodis sama pentingnya dengan rasa – kepastian. Kesahihan pengetahuan (la certitude), (c) ketepatan pengetahuan hanya dijamin oleh pengetahuan teori yang secara formal kokoh dengan mengikuti deduksi hipotesis – hipotesis yang menyerap hukum (le precis). Bila faktualnya adalah “gejala kehidupan material” maka ilmu pengetahuannya adalah biologi. Bila faktualnya itu “benda benda mati”, maka ilmunya adalah fisika. Seterusnya pula, bidang faktual lain yang menjadi obyek empiris yang setepattepatnya (rigorous) menjadi ilmu pengetahuan. Menjadi persoalan besar adalah; bahwa dalam ilmu ekonomi, faktualnya adalah ”manusia” pelaku ekonomi diperlakukan sama sebagai faktual ”benda mati”. Sebagai pelaku ekonomi, tak bisa dianalogikan sama dengan eksperimen anjing oleh Paplov, atau eksperimen burung merpati yang dikembangkan oleh Skinner dan kemudian perilaku diukur menurut skala skala tertentu seperti skala Likert. Kepentingan manusia tentang ekonomi dan tujuannya tidak dapat ditinjau menurut sudut pandang barang atau binatang; tidak juga homo economicus semata, tetapi sekaligus homo metaphysicus maupun homo ethicus dan homo sapiens. Di balik tindakan ekonomi manusia selalu terdapat relasi yang tersembunyi (unfolding the hidden connection), tindakan itu sebagai manifestasi dari dimensi nilai yang dianutnya. Filsafat positivisme berusaha menyusun bangunan ilmu secara nomothetik yaitu berupaya membuat hukum dari generalisasi. Kebenaran dicari lewat hubungan kausal linier, tiada akibat tanpa sebab, dan tiada sebab tanpa akibat. Teori kebenaran yang dianut positivisme termasuk teori korespondensi (Muhadjir : 2000 :13 –14). Teori korespondensi menyebutkan bahwa suatu pernyataan adalah benar jika terdapat fakta-fakta empiris yang mendukung pernyataan tersebut (Suriasumantri : 1999:20). Atau dengan kata lain, suatu pernyataan dianggap benar apabila materi yang terkandung dalam pernyataan tersebut bersesuaian (korespodensi)) dengan obyek faktual yang ditunjuk oleh pernyataan tersebut Dengan kesemua “keunggulan” yang dinyatakannya sendiri maka ide pokok dari aliran positivism adalah (Kincaid, 1998: 558-560 dalam Pawito,2007;49): (1). Bahwa ilmu pengetahuan (science) merupakan jenis pengetahuan yang paling tinggi tingkatannya, dan karenanya kajian filsafat harus juga bersifat ilmiah (that science is the highest form of knowledge and that philosophy thus must be scientific). (2). Bahwa hanya ada satu jenis metode ilmiah yang berlaku secara umum, untuk segala bidang atau disiplin ilmu, yakni metode penelitian ilmiah yang lazim digunakan dalam ilmu alam. (3). Bahwa pandangan-pandangan metafisik tidak dapat diterima sebagai ilmu, tetapi "sekadar" merupakan pseudoscientific. Bertolak pada ide dasar menurut butir kedua diatas, menunjuk pula naturalisme (naturalism); merupakan gagasan yang sedemikian besar berpengaruh pada perkembangan ilmu-ilmu sosial dan perilaku, yaitu digunakannya metode kuantitatif sedemikian kuat & meluas, terutama melalui survei dan eksperimen. Dalam konteks ini, naturalism telah dipahami sebagai, .. .the view that good social science embodies the scientific method common to the natural sciences (suatu pandangan bahwa ilmu sosial yang bagus adalah yang menggunakan metode ilmiah yang lazim digunakan dalam ilmu-ilmu alam) (Kincaid, 1998: 559, ibid;50). Implikasi pemahaman ini menyebabkan keharusan sesuatu konsep penelitian yang digunakan perlu didefinisikan secara operasional dengan batasan aspek aspek tertentu serta ukuran-ukuran (indicators) tertentu. Oleh karena itu, dalam positivisme diakui bahwa operasionalisasi konsep-konsep merupakan bagian penting dalam penelitian ilmiah. Dalam positivisme secara umum, dan apalagi dalam naturalisme pada khususnya, istilah atau konsep harus didefinisikan secara spesifik (operasional) agar penelitian dapat melakukan pengukuran-pengukuran. Aliran filsafat positivisme telah mendorong perkembangan teknik-teknik statistik, baik untuk kepentingan deskriptif maupun eksplanatif (disertai pengujian hipotesa dan/atau teori). Pada kenyataan penerapannya dalam khasanah ilmu ekonomi (yang normatif) ternyata positivisme menjadi kurang tepat dan monopolinya telah mengalami banyak kegagalan ontologis, epistemologis maupun aksiologis; karena memiliki cacat teoritik. Secara ontologik, positivisme lemah dalam hal membangun konsep teori (Muhadjir 2000: 150), dengan kata lain tidak ada sumbangan dalam membangun teori. Lanjutnya, Ilmu (sosial &/ ekonomi) yang dikembangkan dengan metodologi yang berlandaskan positivisme menjadi semakin miskin konseptualisasi teoritiknya, tidak ada teori-teori baru yang mendasar muncul. Menurut istilah Muhadjir (ibid: 23) positivisme menganalisis berdasar data empirik sensual, sedangkan postpositivisme mencari makna di balik yang empiri sensual. Epistemologi positivisme menghendaki generalisasi serta keterpisahan antara subyek yang diteliti dengan peneliti sebagai instrumentnya sehingga terdapat objectivity (periksa Vardiansyah, 2005; 57). Pertanyaannya, bagaimana mendapatkan teori dengan tanpa keterlibatan subyek peneliti. Aspek aksiologis dalam filsafat ilmu adalah berusaha menjawab pertanyaan "Untuk apa pengetahuan atau ilmu pengetahuan digunakan?". Suriasumantri (1999,10:249) menyatakan bahwa pengetahuan harus digunakan untuk kemaslahatan manusia. Sementara aksiologi positivisme menghendaki adanya peruntukan yang bebas nilai. Persoalan kemiskinan, keadilan sosial, kemakmuran masyarakat dan semacamnya adalah satu atau dua bukti diantara sekian banyak contoh yang menunjukkan adanya kegagalan positivisme dalam aspek aksiologis. Jadi positivistic adalah “apa yang berdasar pada subyektif” [menurut kepentingan dan sudut pandang peneliti bukan menurut pelaku ekonomi yang terlibat langsung dengan masalah yang dialami]; pendekatan positivistic lebih mengena diperuntukkan fenomena perkembangan sains/ fisika, kimia, biologi tetapi sama sekali tidak dapat mewadahi persepsi dan makna pesan yang terdapat pada domain ilmu ilmu sosial seperti halnya ekonomi normatif. Bentuk pendekatan yang berseberangan dengan positivisme adalah aliran filsafat anti-positivisme atau non-positivisme yang dipelopori Thomas Kuhn melalui bukunya The Structure of Scientific Revolution yang terbit pada 1962 (Vardiansyah, 2005; 58). Demikian pula aliran filsafat phenomenology dengan pelopornya Edmund Husserl, Martin Heidegger dam Merleau Ponty; yang mendapat pencerahan idealisme, humanisme dari ajaran Plato. Pemikiran aktual lain, salah satu diantaranya dikemukakan oleh Capra (2001; 251)3/, menjelaskan sudut pandang dunia baru yang disebut sebagai paradigma holistik ekologis, Capra menentang pandangan konvensional mekanistik yang bersumber dari pemikiran Descrates dan Newton, dengan menerapkan kompleksitas realitas sosial. Menguraikan perspektif “makna” yang disebutnya sebagai dunia dalam memandang sistim sosial sebagai sistim yang hidup. Descrates yang berkata ‘je pense donc je suis’ (aku berpikir maka aku ada). 3/ Fristjof Capra adalah bukan social scientist tetapi justru seorang fisikawan yang secara epistimologis mengguncang pandangan ilmiah positivistic (Heriyanto, 2004 ;xii) Sementara dilain sisi, non- positivism adalah satu cara pandang open mind untuk mendapatkan ke-uniq-an informasi serta tidak untuk generalisasi; yang entry point pendekatannya berawal dari pemaknaan untuk menghasilkan teori dan bukan untuk mencari pembenaran terhadap sesuatu teori ataupun menjelaskan sesuatu teori ; dikarenakan kebenaran yang diperoleh adalah pemahaman terhadap teori yang dihasilkannya. Untuk ini dalam non positivistic terdapat tiga hal penyikapan, yaitu (1) memusatkan perhatian pada interaksi antara aktor dengan dunia nyata, (2) aktor manusia pelaku ekonomi maupun dunia ekonomi senyatanya perlu dipandang sebagai proses dinamis dan bukan sebagai struktur yang statis, (3) arti penting yang terkait dengan kemampuan aktor pelaku ekonomi untuk mentafsirkan kehidupan (sosial) nya. Dalam interaksi sosial, non-positivistic mengakomodir perhatian pada kajian penjelasan aktor pelaku maupun cara cara penjelasannya dapat diterima atau ditolak oleh fihak lain. NON POSITIVISME DALAM ILMU EKONOMI Dalam konteks filsafat ilmu, ilmu ekonomi termasuk bagian ilmu sosial, yang dapat diterapkan langsung dalam kehidupan praktis, sebagaimana disebutkan Paul A. Samuelson sebagai ilmu yang beruntung (fortunate), karena dapat diterapkan langsung pada kebijakan umum (public policy). Pemahaman ini sejalan dengan Landreth,H et al.(1994; 1) bahwa Ilmu ekonomi adalah sebuah sains sosial (Economics is a social science). Semboyan positivisme “savoir pour previor” (mengetahui untuk meramalkan), yang menurut pandangan ekonom non-mainstream sebagai metodologi yang sepertinya elegan dalam menciptakan model rekayasa masyarakat (socialengineering) namun disadari maupuh tidak, pada nyatanya bersifat artificial. Metodologi ilmu ekonomi positif bersifat formal dan abstrak; metodologi berusaha untuk memisahkan kekuatan-kekuatan ekonomi dari kekuatan politik dan sosial, Sebagaimana dikemukakan Landreth,H et al.(1994;10), ‘The methodology of positive economics is formal and abstract; it tries to separate economic forces from political and social forces’. Dasar pemikiran klasik dalam mengemukakan teori pasar menjadi bukti penunjuk tentang diampunya pandangan positivisme, dengan pendapatnya bahwa perekonomian akan efisien bila ada persaingan bebas. Selanjutnya persaingan bebas akan memerlukan pasar-bebas sebagai wadahnya. Bertolak pada hal ini, hiduplah suatu pola pikir akademik (academic mindset), bahwa persaingan haruslah bebas dan pasar yang ideal adalah pasar-bebas. Persaingan dan pasar bebas, keduanya adalah dua pasangan yang akan menjamin manfaat optimal, yakni efisiensi ekonomi. Menurut Smith, persaingan sempurna (perfect competition), kebebasan individual sepenuhnya adalah perfect individual liberty. Pamrih pribadi (self-interest) Smith ini kemudian bertemu dengan individualismenya Thomas Hobbes. Etika ekonomi semacam ini ditolak oleh penganut paham ilmu ekonomi yang memandang ilmu ekonomi sebagai ilmu moral (a moral science) yang orientasinya jauh lebih luas daripada sekadar self-interest (Amartya Sen, 1987, 1991). Kritik tajam terhadap pandangan & cara pandang ekonomi klasik/konvensional (= orthodox) dikemukakan oleh aliran ekonomi kelembagaan radikal yang menyatakan bahwa dalam argumentasi ekonomi mainstream terdapat inkonsistensi penting antara teori bila disandingkan dengan dunia-riil. Para pakar ekonomi mainstream melihat fenomena ekonomi sebagai keharmonisan sosial, sedangkan kaum institusional radikal melihat sesuatu fenomena ekonomi sebagai sebuah konflik. Sebagaimana dikemukakan oleh Landreth,H et al.(1994;386) ‘Radicals argue that there are major inconsistencies between neoclassical theory and real-world experience. Where mainstream economists see social harmony, radicals see confict’. Bahkan pula Kenneth Boulding, menyebut ekonomi neoklasik sebagai mekanika kelestial (= diawang awang) atas dunia non-eksisten, dan mereka berargumen bahwa kebanyakan pekerjaan dalam ekonomi modern adalah permainan-game yang rumit.4/ (neoclassical economics the celestial mechanics of a nonexistent world, and they would argue that much of the work in modern economics is elaborate game playing) (Landreth,H et al.,1994; 389). Demikian halnya, Gunnar Myrdal mengemukakan bahwa teori ekonomi ortodoks tidak memiliki penjelasan yang memuaskan tentang kesenjangan yang meluas ini, teori itu juga tidak memberikan kebijakan-kebijakan yang sesuai untuk membalik kecenderungan tersebut. Beberapa definisi yang digunakan oleh para pakar ekonomi (ortodoks ; pen) tersebut adalah terlalu dangkal, dan model-model terhadap pengembangan ekonomi adalah berada dalam tradisi dasar model-model keseimbangan statis; mereka gagal untuk memahami hubungan yang kompleks di antara faktor-faktor ekonomi, sosiologi, politik dan psikologis yang membentuk pengembangan ekonomi (The definitions economists use are too narrow and the models for economic development are in the basic tradition of static equilibrium models; they fail to grasp the complex interrelationships among economic, sociological, political, and psychological factors that mold economic development) (Landreth,H et al.,1994;394) . Dengan ini metode dan pandangan yang rigorous untuk mendapatkan pengetahuan menurut konteks yang utuh dan senyatanya tentang dunia kehidupan pelaku ekonomi, pendekatan yang mantap & tepat adalah dengan verstehen 4 Hal 389 (memahami), yakni dengan menafsirkan makna tindakan-tindakan dan bukan dengan erklaren (penjelasan menurut sebab akibat). Ketika persoalan ekonomi dipahami dengan pemahaman menurut sifat ilmu alam; maka pelaku ekonomi sebagai manusia akan diperlakukan sebagai obyek seperti barang dan dengan penelitiannya ada distansi; menyikapi pelaku ekonomi secara netral, tidak memberi apresiasi pelaku ekonomi (pedagang, konsumen, produsen) pada harapan-harapannya yang hidup atau nilai-nilai dan norma serta etika yang diampunya dan berkemungkinan pula peneliti akan mendesain (rekayasa sosial) dengan menempatkan pelaku-pelaku ekonomi sebagai treatment dalam hubungan sebab akibat, membutakan diri terhadap pendekatan yang sesungguhnya tidak sesuai. Pelaku ekonomi adalah makhluq rochaniah, yang memiliki idea, nilai nilai, harapan harapan tertentu sesuai dengan kesadarannya, sebagai seperangkat fenomena responsibilitasnya tidak akan tepat bilamana dibaca sebagai tindakan yang otomatik ataupun mekanistik maupun matematik dan statistik. Kegiatan ekonomi adalah merupakan fenomena sosial (fenomena manusia sebagai makhluq rochaniah) akan dapat dipahami setepat tepatnya hanya dengan memahami dunia makna yang hidup pada mindset para pelakunya, yakni pelakunya itu sendiri yang dinamik dan unik. Subyek pelaku berperan kuat dalam memaknai dan kemudian menyikapi dinamika ekonomi. Pemaknaan & penyikapan ini tidak berhenti pada dunia yang dihayati oleh individu pelaku ekonomi, namun pula melibatkan makna penafsiran yang terungkap karena penghayatan pada fenomena itu. Dengan lain kata dalam maksud yang sama ; permasalahan ekonomi yang menyangkut perilaku ekonomi bilamana dipaksakan dengan positivisme maka hasil yang diperoleh tiada lain adalah pembenahan pembenahan, tidak muncul teori baru, dan amat besar kemungkinannya akan menghasilkan kontroversi yang tidak Diametrika Paradigma Penelitian Ilmu Ekonomi – sonny Leksono 15 terselesaikan dalam menentukan kebijakan ekonomi karena padanya adalah sebuah hasil spekulatif dari sebuah stereotipe. Karena dengan sifatnya yang predictable, positivisme sejalan dengan teorinya seakan sudah “dapat menentukan atau menduga” hasil dari sejak penelitian belum dilaksanakan secara deterministic. Bilamana kejadian yang probabilistic, terjadi diluar dugaan sebagaimana menjadi prediksi awal, maka positivisme juga telah – siap - memiliki jawaban bahwa penyimpangan itu adalah sebagai “error”, atau membela diri dengan mengatakan; sebagai bagian dari variable yang tidak diamati. Studi yang masuk dalam wilayah ilmu-ilmu sosial, tak bisa dipahami dengan cara-cara distansi atau disekap sebagai obyek manipulasi dan didesain dengan model-model kalkulatif. Peneliti hanya bisa bersikap “memasuki” wilayah ini dengan pemahaman (verstehen) (Hardiman; 2002 : 28) sebab yang diharapkan ditemukan dalam studi ini bukanlah hubungan sebab-akibat yang bersifat pasti, namun tentang dunia makna. Disini diperlukan “mata (hati) seorang manusia” yang dapat memahami makna, bukan “mata seorang biologi atau fisikawan atau matematikawan”. Dalam konteks ini peneliti tidak lebih tahu daripada pelaku ekonomi itu sendiri. Karenanya, paradigma non positivisme selalu berupaya menjelaskan fenomena yang ada, yaitu memahami makna yang berada dibalik fenomena. Tujuan pilihan metode pendekatan, paradigma dan model yang tepat untuk memperoleh gambaran menyeluruh yang holistik mengenai realitas ekonomi menurut penelitian kualitatif yang benar adalah bukan to learn about the people, akan tetapi to learn from the people. Dengan ini pula dapat ditegaskan bahwa sesuatu jenis penelitian yang – diskriptif – adalah bukan penelitian kualitatif karena masih membawa anasir yang positivistic. Diametrika Paradigma Penelitian Ilmu Ekonomi – sonny Leksono 16 Karakter utama pendekatan kualitatif ini adalah mengkedepankan makna, konteks dan perpektif emic5, mementingkan kedalaman informasi daripada cakupan penelitian. Sehingga penelitian lebih berupa siklus dan proses pengumpulan data secara simultan. Dasar paradigma yang diacu dalam paradigma kualitatif adalah tetap memandang manusia bertindak rasional, namun dalam penyelesaian masalah hidup sehari hari adalah menggunakan ”penalaran praktis” , bukan logika formal. SIMPULAN Apakah itu Douglass C. North, Joseph Stiglitz, Samuel P. Huntington, Lawrence Harrison, Michael E Porter, Jeffrey Sachs, Mariano Grondola, Francis Fukuyama, Kurt Dopfer , K. William Kapp , Shigeto Tsuru, Gunnar Myrdall, Hernando de Soto, Amartya Sen, Kenneth Boulding, Mubyarto (alm), Moh Hatta (alm), Soemitro (alm) dlll,dll, atau bahkan Geoge Soros Pengusaha sukses keturunan Yahudi yang berlatar akademis fisika dan Fritjhof Capra fisikawan unggul ; kalau pendapatnya dikumpulkan akan merupakan sebuah symphony paduan suara dan lagunya adalah – ilmu ekonomi mainstream & positivisme telah mengandung cacat filosofis - karena dari sejak awal terdapat secara kesalahan dalam paradigma baik eksplisit maupun eksplisit. Prinsip utama yang perlu disepakati dari sejak awal, bahwa ilmu ekonomi itu memiliki genetic ilmu sosial dan sama sekali bukan turunannya ilmu eksakta. Artinya, permasalahan ilmu ekonomi adalah menyangkut pada fenomena manusia, bukan tentang fenomena alam, bukan setara dengan persoalan makhluq hidup semacam binatang atau tumbuh tumbuhan, apalagi diperlakukan seperti barang. 5/ Memahami dan memaknai sesuatu teori, sesuatu fenomena ekonomi , sesuatu masalah ekonomi menurut perspektif persepsi, pemikiran, kemauan, dan keyakinan subyek pelaku ekonomi; bukan menurut perspektif peneliti. Berarti emik lebih memandang sesuatu fenomena & makna ekonomi lebih aspiratif. Diametrika Paradigma Penelitian Ilmu Ekonomi – sonny Leksono 17 Teoritisasi, asumsi bahkan preposisi terhadap manusia yang - berperasaan yang berkemauan dan berpikiran amat amat beragam – dalam memenuhi hajat hidupnya dipersamakan dengan benda benda yang tak memiliki hari nurani atau makhluq makhluq lain yang tak memiliki – makna & nilai - ; dan ini yang telah terjadi dengan pendekatan pendekatan yang dilakukan oleh banyak pakar ekonomi. Adalah terbukti memang bahwa diantara dari sekian banyak ilmu sosial yang paling banyak mendapat hadiah nobel adalah para ahli dari ilmu ekonomi, tetapi pula dari sejak dulu ilmu ekonomi sampai kini juga belum mampu menyelesaikan permasalahan mendasar ekonomi dunia, diantara yaitu kemiskinan, kesenjangan pendapatan. Krisis ekonomi finansial yang terakhir ini dialami oleh negara adidaya USA diakhir masa lengsernya George Bush ; adalah sebuah contoh lain ‘mandulnya’ logika hukum Say “ supply create its own demand”. adalah sebuah contoh yang lain pula tentang cacat teori ekonomi konvensional yang memberhalakan liberalisme – akibat dari inkonsistensi paradigma positivisme yang keliru. Dan kekeliruan ini yang juga sering diajarkan oleh para dosen ekonomi, demikian juga yang sering dilakukan oleh pemegang kebijakan publik. Bahwa – asumsi & ceteris paribus - adalah syarat yang mendasari semua teori itu akan dapat berlaku adalah tidak terlalu salah, . Runyamnya, dalam berbagai kajian fenomena untuk memahami realitas empirik sensual maupun realitas ideal; banyak penelitian ekonomi - mereduksi - sesuatu asumsi bahkan rekomendasi kesimpulan telah melanggar asumsi yang menyertainya . Pengabaian asumsi yang dalam realitas obyektif yang berkemungkinan dapat menjadi – substansi - pokok fenomena seharusnya terlebih dahulu dipahami bahkan semestinya harus pula diakomodasi secara holistic dalam kajian analisis maupun kebijakan ekonomi, menyebabkan kehilangan bobot nilai ontology, epistemology dan axiology penelitian ekonomi. Diametrika Paradigma Penelitian Ilmu Ekonomi – sonny Leksono 18 KEPUSTAKAAN Berg, Bruce L. 2004. Qualitative Research Methods For The Social Sciences (5thed.).Pearson Education,Inc. Boston USA 251 – 264. Capra, Fritjof. 2001.The Hidden Connections. Terj. Heriyanto, H. Jalasutra. Yogyakarta. Choesin, Ezra M (tinjbk). 2000. A Cognitive Theory of Cultural Meaning. Claudia Strauss dan Naomi Quinn. Cambridge: Cambridge University Press . 1997 Jurnal Antropologi Indonesia. www. jai.or.id/ mjurnal /2000/ 61/ 11tinjbk61.pdf Deliarnov, 2003. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. PT Raja Grafindo Perkasa. Jakarta. Djojohadikusumo, S. 1994. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan Dan Ekonomi Pembangunan. Jakarta : LP3ES. Dopfer,Kurt. 1976. MENUJU PARADIGMA BARU. Dalam ILMU EKONOMI di MASA DEPAN Menuju paradigma baru. Cetakan pertama, Juni 1983. Diterjemahkan oleh Goenawan Moehammad.Terjemahan Indonesia pada LP3ES, Percetakan Grafitas. Etzioni, A. 1992. - Dimensi Moral Menuju Ilmu Ekonomi Baru. Terj. Tjun Surjaman. Bandung: Remaja Rosdakarya. Etzioni, Amitai. 1961. Comparative Analysis of Complex Organizations. The Free Press of Glencoe, Inc. USA. Frondizi, Risieri. 2001. - Filsafat Nilai. Terj. Cuk Ananta Wijaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Fukuyama, Francis, 1996. - Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity. London: Penguin Books. [English ed.], ________________. 2000. Social Capital. In CULTURE MATTERS. How Values Shape Human - Progress. Basic Books. New York. Glaser, Barney G and Strauss, Anselm L., 1985. Penemuan Teori Grounded – Beberapa Strategi Penelitian Kualitatif. Terj. Abd. Syukur Ibrahim. Usaha Nasional. Surabaya. - Hagen, Everret E. 1962. On the Theory of Social Change, Homewood, Dorsey Press, 1962. - Harrison, Lawrence E. and Huntington, Samuel P. ed. 2000. CULTURE MATTERS. How Values Shape Human Progress. Basic Books. New York. Heilbroner, Robert L. 1982. - Terbentuknya Masyarakat Ekonomi. Ghalia Indonesia, Jakarta. - Heriyanto, Husain. 2004. Dari Visi menuju Aksi Perubahan. Dalam The Hidden Connections. Terj. Heriyanto, H. Jalasutra. Yogyakarta. Hudianto.2004. - Ekonomi Politik. PT Bumi Aksara. Jakarta. Kasper, Wolfgang and Manfred E. Streit. 1998. - INSTITUTIONAL ECONOMICS. Social Order and Public Policy. Edward Elgar Publishing, Inc. Northampton Massachusetts. USA. - Diametrika Paradigma Penelitian Ilmu Ekonomi – sonny Leksono 19 Kuncoro-Jakti, - Dorojatun.2003. Mau Kemana Pembangunan Indonesia. Prenada Media. Jakarta-Indonesia. - Landreth, Harry & David C Colander. 1994. History of Economic Thought, third Edition, Houghton Mifflin Company, Boston, USA - Lauer, Robert H. 2003. , Perspectives on Social Change (terjemahan). Penerbit Rineka Cipta - Lawang. Robert. M.Z. 2005. Kapital Sosial dalam Perspektif Sosiologik. Suatu Pengantar. (cet.2). FISIP UI PRESS. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Indonesia - Leksono, Sonny. 2008. Kemunduran Kinerja Pedagang Pasar Tradisional Pada Era Pasar Modern Di Pasar Besar Malang. Disertasi (tidak diterbitkan). Fakultas`Ekonomi Universitas Brawijaya Malang Martineli - Alberto. 2002. Market, Governments, Communities and Global Governance. Paper: Presidential Adress ISA (International Sociologist Association) XV Congress Brisbane 2002. 20 hal. Miarso - Yusufhadi . 2005. Landasan Berpikir dan Pengembangan Teori dalam Penelitian Kualitatif. Jurnal Pendidikan Penabur - No.05/ Th.IV/ Desember 2005 Moleong - L. J. (2001). Metologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya Mubyarto, 2000 - Membangun Sistem Ekonomi. BPFE. Yogyakarta. ________. 1994. “Gagasan dan Metode Berfikir Tokoh-tokoh Besar Ekonomi dan Penerapannya bagi Kemajuan Kemanusiaan”. - Dalam Didik J. Rachbini (Ed). 1994. Khazanah Pemikiran Ekonomi di Indonesia. Jakarta: LP3ES. ________. 2002. Kekeliruan Pengajaran Ilmu Ekonomi Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Rakyat.Artikel - Th. I - No. 2 – April. Muhadjir - Noeng. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Penerbit Rake Sarasin. Yogyakarta - Myrdal,G. (1976). Arti Dan Keabsahan Ilmu Ekonomi Institusional . Dalam Ilmu Ekonomi di Masa Depan menuju paradigma baru. Cetakan pertama, Juni 1983. Diterjemahkan oleh Goenawan Moehammad.Terjemahan Indonesia pada LP3ES, Percetakan Grafitas - Narwoko, J. Dwi & Suyanto, Bagong. 2006. Sosiologi.Teks Pengantar dan Terapan. Kencana Prenada Media Group. Jakarta. Omerod, Paul. 1994 - Matinya Ilmu Ekonomi (The Death of Economics). Jilid 1; dari krisis ke krisis. Kepustakan Popular Gramedia. 1998. Jakarta. - Omerod, Paul. 1994. Matinya Ilmu Ekonomi 2 (The Death of Economics). Menuju Ilmu Ekonomi Baru. Kepustakan Popular Gramedia. 1999. Jakarta. - Partadiredja, Ace. 1994. Ekonomika Etik. Dalam Didik J. Rachbini. 1994. - Khazanah Pemikiran Ekonomi di Indonesia. Jakarta: LP3ES. Pawito. 2007. - Penelitian Komunikasi Kualitatif. LKiS.Yogyakarta. Penerbit Erlangga. Jakarta. - Porter, Michael E. 2000. Attitudes, Values, Beliefs, and the Micro Economics of Prosperity. In CULTURE MATTERS. How Values Shape Human Progress. Basic Books. New York. Rahardjo, Dawam M. 1990. Etika Ekonomi Dan Manajemen. PT Tiara Wacana Yogya. Yogyakarta. - Rintuh, Cornelis dan Miar. 2005. Kelembagaan Dan Ekonomi Rakyat. BPFE – Yogyakarta. - Diametrika Paradigma Penelitian Ilmu Ekonomi – sonny Leksono 20 Robbins, S.P. 1989. - Organizational Behaviour, Concepts, Controversies and Applications. Prentice Hall International Inc. Upper Saddle River, New Jersey. - Sairin, Sjafri. Pujo Semedi. Bambang Hudayana. 2002 Pengantar Antropologi Ekonomi. (cet.1). Pustaka Pelajar Offset., Yogyakarta. Somantri, Gumilar Rusliwa. 2007. - Beyond “Delusion of Grandeur”; Menuju Indonesia Baru “Bebas” Kemiskinan. Teks Pidato Pengukuhan Guru Besar Tetap Fisip UI Dalam Bidang Ilmu Sosiologi Perkotaan. Strauss,Anselm and Corbin, Juliet. 2003. - Dasar-dasar Penelitian Kualitatif. Terj. Muhammad Shodiq dkk. Pustaka Pelajar. Yogyakarta. - Suriasumantri. Jujun S. 1990. Filsafat Ilmu. Sebuah pengantar populer. Pustaka Sinar Harapan Jakarta. Suseno, Franz M. 1987. - Etika Dasar Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral. Kanisius. Yogyakarta. Uphoff, Norman. 2000. - Understanding social capital: learning from the analysis and experience of partisipation. In Social Capital A Multifaceted Perspective. Dasgupta et al. (ed). The World bank. Washington,D.C. Wignjosoebroto, S. 2002. - Paradigma Penelitian Kualitatif Dan Konsekuensinya Dalam Strategi Pelaksanaannya (Sebagaimana Dicontohkan dalam Metode Grounded Theory). Dalam Hukum Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya. Penerbit Elsam dan Huma. Jakarta. - Yin, Robert K. 1996. Studi Kasus. Desain & Metode. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta. - Yustika, Ahmad Erani. 2006. Ekonomi Kerlembagaan. Definisi, Teori, & Strategi. Bayumedia Publishing. Malang. |
| < Prev | Next > |
|---|